Training Bisnis Money Changer di Semarang, Jepara, Kudus, Pati, Weleri, Kendal  Oleh Bank Indonesia Bersama ArthEx Consulting.

Training Bisnis Money Changer di Semarang, Jepara, Kudus, Pati, Weleri, Kendal  Oleh Bank Indonesia Bersama ArthEx Consulting.

Training Bisnis Money Changer di Semarang, Jepara, Kudus, Pati, Weleri, Kendal  Oleh Bank Indonesia Bersama ArthEx Consulting.

ASP News – Bank Indonesia Kantor Wilayah Kerja Jawa Tengah, Semarang, mangadakan training bisnis money changer atau KUPVA (Kegiatan Usaha Penukaran Uang Asing) Bukan Bank di kantor Bank Indonesia, Semarang. Training ini diikuti oleh 50 peserta pemilik/pemegang saham perusahaan money changer yang berada di kota Semarang dan luar kota Semarang.

Training ini diadakan oleh Bank Indonesia dengan tujuan agar penyelenggara KUPVA BB lebih “aware” dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam memberikan pelaporan ke Bank Indonesia dan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan). Pelaporan berkala ke Bank Indonesia, dibagi menjadi 2 (dua): 

  1. Laporan Kegiatan Usaha (LKU), dilaporkan setiap bulan
  2. Laporan Keuangan Tahunan, Neraca, Laporan Laba/Rugi dan Laporan Perubahan Ekuitas.

Sedangkan Pelaporan ke PPATK dikelompokkan dengan detail transaksi:

  1. Mencatat transaksi dengan nilai tunai  nominal 100 jt
  2. Melaporkan transaksi mencurigakan
  3. Melaporkan transaksi ekuivalen 500 jt. Atau yang setara dengan mata uang asing dalam 1 kali transaksi.

Kewajiban Pelaporan ke PPATK dilaksanakan dlam waktu 14 hari, setelah transaksi. Selain itu juga ada pelaporan 3 (tiga) bulanan. Semua pelaporan baik ke Bank Indonesia maupun PPATK dilakukan secara on line.

Dengan adanya Training dan Workshop ini, diharapkan bisnis KUPVA dapat berjalan secara profesional dan akuntabel, sebagai bentuk tanggung jawab kepada Bank Indonesia, PPATK dan Negara. Dengan ikut berperan serta dalam Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Leave a Reply