Bank Indonesia Semarang, Training Bisnis Money Changer Bersama Arthex Consulting

Bank Indonesia Semarang, Training Bisnis Money Changer Bersama Arthex Consulting. Dalam rangka pembinaan dan pengawasan dengan judul “CAPACITY BUILDING” Pengelolaan Bisnis di Masa Pandemi Covid 19, Penyusunan dan Pelaporan Ke Bank Indonesia serta PPATK Bagi KUPVA BB di Wilayah Kerja KPWI provinsi Jawa Tengah, pada tanggal 24-25 November 2020.

Bank Indonesia berharap dengan adanya Training dan Workshop ini, pengusaha money changer atau KUPVA di jawa Tengah kembali bangkit di dalam situasi New Normal. Bukan sekedar bangkit Bank Indonesia juga ingin memberikan pembekalan kepada pemilik bisnis money changer, bagaimana strategi pemasaran bisnis KUPVA saat Pandemi 19. Selain strategi Pemasaran juga bagaimana mempertahankan kelangsungan hidup (Survive) di situasi wabah Covid 19.

Hal yang tak kalah penting adalah Bank Indonesia berharap para pemilik bisnis KUPVA atau Money Changer dapat memberikan Laporan Kegiatan Usaha (LKU), Laporan Keuangan Tahunan (LKT) kepada Bank Indonesia tepat waktu dan rapi.

Selain kepada Bank Indonesia, KUPVA BB juga memiliki kewajiban untuk membuat Laporan kepada Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), atas transaksi tunai ekuivalen Rp.500 juta dalam satu hari transaksi (LKTT) dan transaksi mencurigakan (LKTM) dengan cara online, berdasarkan username dan password yang telah dimiliki oleh KUPVA BB.

Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi Pembinaan dan Pengawan kepada KUPVA BB mengharapkan kerja sama yang baik dari pengurus (Direktur dan Komisaris) KUPVA BB, dalam bersama sama mewujudkan KUPVA yang profesional dalam membantu pemerintah mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang.

Leave a Reply