Bank Indonesia Semarang, Dorong Money Changer atau KUPVA BB yang berada di kota Semarang dan luar kota Semarang, yang menjadi Pengawasan dan Pembinaan KWPBI Semarang Dengan “Capacity Building”.
Dengan adanya CAPACITY BUILDING, Bank Indonesia mempunyai tujuan agar proses di mana individu (SDM KUPVA BB) dan organisasi (KUPVA BB) memperoleh, meningkatkan, dan mempertahankan keterampilan, pengetahuan, peralatan, dan sumber daya lain yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan mereka secara kompeten atau untuk kapasitas yang lebih besar (skala yang lebih besar, audiens yang lebih besar, dampak yang lebih besar, dll).
Hal ini diberikan agar KUPVA BB kedepan lebih akuntable dan profesional. Pada sesi kali ini CAPACITY BUILDING, diberikan dengan 2 modul penting yaitu Strategi Pemasaran dan Mempertahankan Kelangsungan Bisnis KUPVA di Masa Pandemi COVID 19 dan Tata Cara Membuat Laporan LKU, Laporan Keuangan dan Laporan ke PPATK.
Diperlukan strategi pemasaran yang jitu agar bisnis KUPVA BB tetap berjalan dengan baik, khususnya untuk kelangsungan operasional perusahaan dan ini tentunya berhubungan dengan profit perusahaan. Tanpa adanya strategi pemasaran, tidak mungkin bisnis KUPVA BB akan mampu bertahan. Pada sesi CAPACITY BUILDING kali ini kami tidak hanya membahas tentang bagaimana mempertahankan kelangsungan bisnis KUPVA BB, tetapi cara meningkatkan pelanggan KUPVA BB agar omzetnya naik, namun tetap menjalankan KYC dengan benar. Spirit ini langsung dapat diterima oleh pengusaha KUPVA BB di kota Semarang dan sekitarnya dengan antusias. Dan berjanji akan lebih baik lagi dalam mengelola bisnisnya.
Topik yang kedua tentang tata cara pelaporan juga menjadi prioritas oleh Bank Indonesia, agar KUPVA BB dapat disiplin dan tepat waktu dalam memberikan pelaporan ke Bank Indonesia dan PPATK. Sesi ini diisi dengan praktek membuat Laporan ke Bank Indonesia dan PPATK. Yang lebih penting dalam menjalankan usaha nya KUPVA BB harus menjadi kepanjangan pemerintah dalam membantu pencegahan Tindak Pidana Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT).